Pengawasan dan pemeriksaan daging qurban oleh Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, dimasjid Masjid dan di tempat pemotongan (post mortem) di Wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2025 untuk memastikan bahwa hewan kurban tersebut Aman sehat utuh dan higienis (ASUH) untuk dikonsumsi oleh masyarakat.