Untuk menunjang Program Pemerintah mencapai target swasembada beras di tahun 2035, stop import beras dan meningkatkan kesejahteraan petani, maka Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memberikan bantuan alat mesin pertanian Combine Harvester Besar Bimo 102 kepada Gabungan Kelompok Tani Maju Sejahtera Kecamatan Rajabasa.
Kegiatan serah terima bantuan alsintan Combine Harvester Besar (CHB) TA 2025 diserahkan langsung oleh Sekda Kota Bandar Lampung Bpk. Iwan Gunawan, SP., MA yang dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli Kementerian Bidang Optimalisasi Lahan Rawa Dr. Ir. Pamuji Lestari., M.Sc, serta Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Bpk. Erwin, SH. MH dan unsur-unsur lainnya.
Bantuan sarana tersebut bukan milik pribadi melainkan milik kelompok, sehingga pemanfaatannya untuk kesejahteraan anggota kelompok gapoktan pada khususnya dan seluruh petani yang ada di Kota Bandar Lampung pada umumnya. Harapannya dapat mendukung peningkatan produksi pertanian dan penguatan modal kelompok. (Jumat, 13 Juni 2025)