Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Balai Karantina Lampung dan Balai Veteriner Lampung melakukan pemeriksaan antemortem hewan qurban di lapak pedagang hewan qurban.
Pemeriksaan hewan ternak qurban seperti sapi dan kambing diperiksa langsung oleh Tim Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dan didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hewan qurban bebas dari penyakit hwan menular strategis (PHMS), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan penyakit hewan lainnya.
(Senin, 18 Mei 2026)