#

Pemeriksaan Hewan Ternak Jelang Idul Adha 1446 H Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung

Berita OPD 23-05-2025 67

Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan hewan qurban (antemortem) di sejumlah kandang peternak menghadapi hari Raya Idul Adha 1446 H. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan qurban.

Adapun persyaratan hewan layak qurban:
- Sehat (dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung)
- Tidak cacat
- Tidak kurus
- Cukup umur (sapi lebih dari 2thn & kambing lebih dari 1thn)

Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas qurban (dokter hewan&paramedis) di dampingi oleh Kepala Dinas, Lurah Gunung Sulah, Bhabinkamtibnas & Babinsa setempat.

Pemeriksaan dilakukan dilokasi kandang milik Bpk Hendra (22 ekor sapi) & Bpk Buang (50 ekor sapi) di Jl. Pulau Morotai, Kel. Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim dengan kondisi ternak sehat & layak qurban.

Pemeriksaan hewan qurban sudah menjadi rutinitas Dinas Pertanian jelang Idul Adha dengan harapan masyarakat lebih waspada dalam memilih hewan qurban yang benar-benar sehat.

Ada pertanyaan kritik atau saranInformasi Lebih Lengkap Silakan hubungi kami

Kontak Kami