Vaksinasi rabies pada hewan peliharaan bertujuan untuk mencegah penularan rabies antar hewan dan ke manusia. Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
Banyak negara dan daerah mewajibkan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan termasuk Kota Bandar Lampung. Vaksinasi rabies dapat menurunkan resiko terserang rabies dan komplikasi berbahaya bahkan kematian. Di Indonesia, hewan yang paling umum menularkan rabies adalah anjing dan kucing.
Kota Bandar Lampung telah berupaya agar terbebas dari bahaya rabies dengan melakukan program vaksinasi rabies gratis di 20 kecamatan se - Kota Bandar Lampung pada 20 sd 30 Mei 2024 dengan jumlah hewan tervaksin : anjing 294 ekor, kucing 1.869 ekor, kera 18 ekor, musang 2 ekor dengan total keseluruhan 2.183 ekor.
Pada bulan September ini Kota Bandar Lampung ikut berpartisipasi memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh setiap tanggal 28 September. Peringatan WRD World Rabies Day Kota Bandar Lampung dilakukan pada hari Minggu 29 September 2024 di wisata kuliner Taman UMKM Bung Karno bersama ibu Pj. Walikota Bandar Lampung, dimulai dengan acara senam bersama dan dilanjutkan dengan vaksinasi rabies gratis. Adapun laporan vaksinasi diperoleh data hewan tervaksin kucing 141 ekor, anjing 7 ekor, monyet/kera : 4 ekor dengan total 152 ekor.